Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Universitas Sari Mutiara Indonesia
Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan bertujuan untuk memberikan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Hukum sebagai salah satu upaya melindungi kepentingan konsumen. Objek pengabdian masyarakat ini adalah seluruh Mahasiswa/I Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Sari Mutiara Indonesia. Masalah yang dihadapi adalah banyaknya kasus kerugian yang dialami melalui keluhan dan komplain. Pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang merugikan konsumen salah satunya ketidaksesuaian barang yang ditawarkan dengan barang yang diberikan, sehingga menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpuasan konsumen. Terkadang complain atau keluhan yang diberikan ada yang ditanggapi dan ada juga yang tidak ditanggapi. Sehingga merugikan pihak konsumen. Hasil dari kegiatan ini yaitu peserta menjadi paham tentang pentingnya perlindungan konsumen.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Deardo. 2015. Sosialisasi Kebijakan Tentang Perlindungan Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Tentang Makanan Dan Minuman Di Pekanbaru (Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999). JOM FISIP. 2(2)
Purwadi, Josef, et.al. 2021. Sosialisasi Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Laporan Pengabdian Kepada Masyarakat. Surakarta : Universitas Slamet Riyadi