WORKSHOP E-FILLING WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SERTA WAJIB PAJAK BADAN DI SMA SIATAS BARITA TARUTUNG

Main Article Content

Renika Hasibuan
Rolita C. Purba
Owen De Pinto Simanjuntak

Abstract

Wajib Pajak diharuskan memiliki e-FIN sebelum dapat menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan secara e-Filing. Untuk memperoleh e-FIN, bagi Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak dapat mengajukan permohonan e-FIN ke KPP terdekat, sedangkan bagi  bagi Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui ASP harus mengajukan permohonan e-FIN ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Tujuan dan manfaat dari pengabdian masyarakat ini yaitu para Siswa harus mengerti bagaimana e-filling untuk wajb pajak orang pribadi  serta wajib pajak badan. Penyebarluasan informasi tentang e-filling untuk wajb pajak orang pribadi  serta wajib pajak badan sangatlah bermanfaat untuk Para Siswa eFiling pajak online karena akan memudahkan wajib pajak lapor SPT tanpa harus datang dan antri lagi di KPP. Pelaksanaan kegaitan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan pada siswa Sekolah SMA Siatas Barita Tarutung  dapat diberikan beberapa kesimpulan sebagai berikut yaitu (1) Para peserta mampu memahami hal tentang Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan (2) Peserta mampu mampu  menggunakan aplikasi e-Filing Pajak Online Secara Gratis.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

https://www.online-pajak.com/id/efiling-pajak-online

(diakses pada 21 April 2020, Pk. 16.33Wib)

http://www.pajak.go.id/content/penyampaian-surat-pemberitahuan-online-efiling

(diakses pada 21 April 2020, Pk. 16.33Wib)

http://www.pajak.go.id/aplikasi-perpajakan

(diakses pada 21 April 2020, Pk. 16.33Wib)

https://www.online-pajak.com/id/spt-surat-pemberitahuan

(diakses pada 21 April 2020, Pk. 16.33Wib)