Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Banjir Di Kecamatan Medan Maimun, Kelurahan Aur, Kota Medan

Main Article Content

Rahmat Alyakin Dachi
Johansen Hutajulu
Janno Sinaga

Abstract

Bencana banjir termasuk kejadian yang sering terjadi pada setiap datangnya musim penghujan. Banjir disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor hujan, faktor hancurnya retensi Daerah Aliran Sungai (DAS), faktor kesalahan perencanaan pembangunan alur sungai, faktor pendangkalan sungai dan faktor kesalahan tata wilayah dan pembangunan sarana dan prasarana. Meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterlibatan warga dalam mengenali potensi risiko banjir di Kecamatan Medan Maimun, Kelurahan Aur. Mengadopsi praktik-praktik ramah lingkungan, serta berpartisipasi dalam pengelolaan drainase dan pengendalian banjir di Kecamatan Medan Maimun, Kelurahan Aur. Tempat Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan di Kecamatan Medan Maimun, Kelurahan Aur, Kota Medan disalah satu rumah kader puskesmas pada tempat biasa posyandu dilaksanakan. Waktu Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan pada bulan Mei-Juli 2023. Setelah dilaksanakan pemberdayaan masyarakat dan juga sosialisasi didapatkan masyarakat terlibat aktif dalam serangkaian kegiatan yang kami lakukan. Mulai dari menyimak dan memahami materi sampai dengan mempraktekkan. Harapannya ketika masyarakat mereka dapat mengaktualisasikan ilmu dan pemahaman yang mereka dapat selamat mengikuti kegiatan ini. Adapun kesimpulan dari pengmas ini yaitu tTerjadinya peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan risiko banjir dalam mitigasi banjir di Kecamatan Medan Maimun, Kelurahan Aur. Masyarakat membentuk kelompok siaga becana banjir juga diwilayah mereka masing-masing sebagai relawan dalam mengantisipasi banjir. Masyarakat berkomitmen aktif terlibat dalam program pencegahan banjir yang digulirkan oleh pemerintah kota, seperti partisipasi dalam kampanye pembersihan drainase atau program penanaman pohon di sekitar sungai. Disarankan kepada masyarakat untuk meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana. Disarankan kepada pihak ditingkat kelurahan aur untuk konsisten memberikan sosialisasi terkait penanggulangan bencana dan mengajak masyarakat untuk rutin melaksanakan gotong royong agar mencegah terjadinya bencana khususnya banjir. Disarankan kepada pemerintah Kota Medan untuk melakukan penerapan upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat yang telah dikaji serta memfokuskan penanganan permasalahan banjir dengan membedakannya dengan permasalahan infrastruktur lainnya supaya penanganannya lebih tepat sasaran dan dapat menjangkau seluruh wilayah

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Anggun, T., Putera, R. E., & Liesmana, R. (2020). Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Risiko Bencana Banjir di Kecamatan Padang Selatan. JDKP Jurnal Desentralisasi Dan Kebijakan Publik, 1(2), 123–137. https://doi.org/10.30656/jdkp.v1i2.2415

Arisanty, D., Hastuti, K. P., & Putro, H. P. N. (2022). Desa Tangguh Bencana Banjir : Pemberdayaan Masyarakat Melalui Nilai Kearifan Lokal Banjar. Bandung : CV. Jendela Hasanah.

Awalia, V. R., Mappamiring, M., & Aksa, A. N. (2015). Peran Pemerintah Dalam Menanggulangi Resiko Bencana Banjir Di Kabupaten Kolaka Utara. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 202–213. https://doi.org/10.26618/ojip.v5i2.124

Bakti, I., Hafiar, H., Budiana, H. R., & Puspitasari, L. (2017). Pemberdayaan Pranata Sosial Melalui Komunikasi Lingkungan: Menakar Pelibatan Peran Perempuan Dalam Mitigasi Banjir Citarum. Jurnal Kawistara, 7(1), 94. https://doi.org/10.22146/kawistara.24313

Falah, F., & Savitri, E. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mitigasi Banjir Bandang Di Sumatera Barat. Prosiding Seminar Nasional Geografi UMS 2016 UPAYA PENGURANGAN RISIKO BENCANA TERKAIT PERUBAHAN IKLIM, 2011, 612–625.

Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2013). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan. Bandung : Alfabeta.

Masikome, J. H. J., Lengkong, F. D. J., & Londa, V. Y. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Korban Bencana Banjir Di Kota Manado. Jurnal Administrasi Publik, 4(65), 1–9.

Muhammad, F. I., & Aziz, Y. M. A. (2020). Implementasi Kebijakan Dalam Mitigasi Bencana Banjir Di Desa Dayeuhkolot. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 11(1), 52–61. https://doi.org/10.23969/kebijakan.v11i1.2235

Reizkapuni, R., & Rahdriawan, M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanggulangan Banjir ROB di Kelurahan Tanjung Mas Kota Semarang. Jurnal Teknik PWK, 3(1), 154–164.

Sucipto, A. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mitigasi Bencana Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (lBPBD) Kota Bandar Lampung Di Kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung. Skripsi, 1–86.

Suleman, S. A., & Apsari, N. C. (2017). Peran Stakeholder Dalam Manajemen Bencana Banjir. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 53–59. https://doi.org/10.24198/jppm.v4i1.14210