Edukasi Perpajakan: Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman Gen-Z Terkait Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Bagi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Sari Mutiara Indonesia
Main Article Content
Abstract
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Dalam (UU No. 36 Tahun 2008), salah satu objek pajak yang disebutkan yaitu penghasilan. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) merupakan jumlah penghasilan tertentu yang tidak kena pajak. Hasil dari kegiatan ini adalah disaat pra sosialisasi 93% menyatakan belum mengetahui dan memahami dengan baik tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sedangkan 7% lainnya menyatakan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dikarenakan sudah pernah mempelajari dan membaca literaturnya.. Selanjutnya pasca sosialisasi 100% peserta mengetahui dan memahami dengan baik tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Peserta mulai memaknai pentingnya pengetahuan tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) didalam suatu pekerjaan
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Candra, Sapto Andika. 2023. Edukasi Pajak Untuk Generasi Z, Solusi Awal Peningkatan Tax Ratio RI. DDTCNews
Handoko, T.H. 2016. Manajemen. Yogyakarta: BPFE
Indonesia. (2016). Materi Terbuka Kesadaran Pajak Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Resmi, S. 2019. Perpajakan Teori & Kasus . Jakarta: Salemba Empat
Valianti,R.M., et.al. 2021. Sadar Pajak Sejak Dini Dalam Pendidikan. PKM Journal: Community Service. 4(2)