Penyuluhan Hukum Tentang Penerapan Sanksi Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Dilakukan Polisi di Kelurahan Sidorejo

Main Article Content

Anderson Siringo-ringo
Togar Sijabat
Marihot Simanjuntak

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum tentang penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan polisi di kelurahan Sidorejo. Permasalahan yang dihadapi adalah dimana para peserta masih belum mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan polisi di kelurahan Sidorejo. Masyarakat yang sampai saat ini masih belum mengetahui bagaimana penanganan dan juga penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan polisi di Kelurahan Sidorejo dan masih terdapat penilaian dari masyarakat yang rendah terhadap penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan polisi di Kelurahan Sidorejo. Hasil dari kegiatan ini, peserta dapat mengetahui dan memahami penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan polisi di Kelurahan Sidorejo Meningkatnya kesadaran hukum dan pemahaman hukum peserta dalam memahami peran Polisi dalam menangani sanksi pidana pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Sidorejo

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Andreas, Harta Bergerak dan Harta Tidak Bergerak, 2021, PT. Grasindo : Jakarta

Dewo Wapa Soembogo, Sanksi Pidana dengan Pemberatan, 2020, PT. Gramedia : Jakarta