PENYULUHAN HUKUM TENTANG PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGANI PELANGGARAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DI KELURAHAN HELVETIA TIMUR
Keywords:
Penyuluhan Hukum; Kepolisian; KekerasanAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kesadaran hukum tentang peran kepolisian dalam menangani pelanggaran tindak pidana kekerasan kelurahan Helvetia Timur. Permasalahan yang dihadapi adalah dimana para peserta masih belum mengetahui bagaimana peran kepolisian dalam pelanggaran tindak pidana kekerasan di kelurahan Helvetia Timur. Masyarakat yang sampai saat ini masih belum mengetahui bagaimana penanganan dan juga peran kepolisian dalam menangani pelanggaran tindak pidana kekerasan yang berada di kelurahan Helvetia Timur dan masih terdapat penilaian dari masyarakat yang rendah terhadap penanganan pelanggaran tindak pidana kekerasan di daerah Kelurahan Helvetia Timur. Hasil dari kegiatan ini, peserta dapat mengetahui dan memahami peran kepolisian dalam menangani pelanggaran tindak pidana kekerasan di kelurahan Helvetia Timur. Meningkatnya kesadaran hukum dan pemahaman hukum peserta dalam memahami peran kepolisian dalam menangani pelanggaran tindak pidana kekerasan di kelurahan Helvetia Timur.
Downloads
References
Tahupeioty, H. (2012). Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Memberikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin di Indonesia. Jurnal Hukum Indonesia, 20(2), 155-168.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. (2011). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011, Nomor 70.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Bornok Simanjuntak, Malthus Hutagalung, Parlindungan Purba, Melya Citra Giawa, Neni Siskawati Nazara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.