PENYULUHAN HUKUM TENTANG IMPLEMENTASI PASAL 57 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAGI PENGGUNA SEPEDA MOTOR DI KELURAHAN TANJUNG GUSTA

Authors

  • Parlindungan Purba Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
  • Rolando Marpaung Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
  • Malthus Hutagalung Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
  • Edwin Waruwu Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
  • Fauzi Akbar Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Keywords:

UU No 22 Tahun 2009; Lalu Lintas; Penyuluhan Hukum

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum tentang implementasi pasal 57 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Bagi Pengguna Sepeda Motor di Kelurahan Tanjung Gusta. Permasalahan yang dihadapi adalah dimana para peserta masih belum mengetahui bagaimana pengaturan lalu lntas bagi angkutan jalan bagi pengguna sepeda motor secara benar. Masyarakat yang sampai saat ini masih belum mengetahui bagaimana pengaturan angkutan jalan bagi pengguna sepeda motor didaerah tanjung gusta. Hasil dari kegiatan ini, peserta dapat mengetahui dan memahami implementasi pasal 57 ayat 2 secara detail tentang angkutan jalan bagi pengguna sepeda motor di kelurahan tanjung gusta dan juga Meningkatnya kesadaran hukum dan pemahaman hukum peserta dalam memahami fungsi angkutan jalan bagi pengguna sepeda motor dengan benar di kelurahan Tanjung Gusta.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta: Sekretariat Negara, 2009.

Salim, H. S., & Rubini, S. Hukum Lalu Lintas: Teori dan Praktik Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2016.

Syamsuddin, A. Hukum Lalu Lintas: Analisis Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Bandung: Alfabeta, 2018.

Mulyadi, S.H., M.Kn. Peraturan dan Implementasi Lalu Lintas di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2017.

Sutrisno, M. Transportasi dan Hukum Lalu Lintas di Indonesia: Perspektif Hukum Pidana. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS). Statistik Transportasi dan Kendaraan Bermotor di Indonesia Tahun 2023.*Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2023.

Widodo, W. S. Penyuluhan Hukum bagi Pengguna Jalan: Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat. Jakarta: Refika Aditama, 2019.

Lestari, D. Sistem Transportasi dan Keamanan Lalu Lintas di Indonesia. Medan: Universitas Sari Mutiara Indonesia Press, 2021.

Barda Nawawi Arief. Penerapan Hukum Lalu Lintas di Indonesia: Perspektif Penegakan Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.

Cahyadi, R. Penyuluhan Hukum di Masyarakat: Menumbuhkan Kesadaran dan Kepatuhan terhadap Aturan Lalu Lintas. Bandung: PT. Refika Aditama, 2019.

Hakim, S. M. Dasar-Dasar Hukum Transportasi dan Lalu Lintas Jalan. Yogyakarta: Penerbit Universitas Gadjah Mada, 2017.

Fahmi, A. Implementasi Hukum Lalu Lintas di Perkotaan: Studi Kasus di Kota Medan. Medan: Penerbit USM Press, 2020.

Downloads

Published

2021-03-18