PENYULUHAN HUKUM TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI ANAK SEBAGAI PELAKU PELANGGARAN PASAL 81 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI SMA FREE METHODIST 1 MEDAN
Keywords:
Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014; Perlindungan AnakAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan Penyuluhan hukum tentang pertanggungjawaban hukum bagi anak sebagai pelaku pelanggaran Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di SMA Free Methodist 1 Medan. Permasalahan yang dihadapi adalah banyaknya perilaku anak yang tidak benar dikalangan masyarakat. Dalam hal pertanggungjawaban hukum bagi anak sebagai pelaku pelanggaran secara prakteknya harus memperhatikan perbuatan perbuatan yang telah dilakukan. Hasil dari kegiatan ini, peserta dapat mengetahui dan memahami pertanggungjawaban hukum bagi anak sebagai pelaku pelanggaran secara baik dan benar. Adanya rasa kesadaran hukum dan pemahaman hukum peserta memperhatikan pertanggungjawaban hukum yang dilakukan anak sebagai pelaku pelanggaran di SMA Free Methodist 1 Medan.
Downloads
References
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Sekretariat Negara, 2014.
Mulyadi, S.H., M.Kn. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia.* Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.
Sutrisno, M. Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum Pidana dan Hukum Internasional. Bandung: Alfabeta, 2020.
Barda Nawawi Arief.Masalah Penegakan Hukum Pidana di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2016.
Wahyu, H., & Riawati, S. Hukum Anak: Perlindungan dan Tanggung Jawab Hukum dalam Kasus Pelanggaran. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press, 2018.
Simanjuntak, S. Penerapan Sanksi Pidana pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Medan: USM Press, 2021.
Siahaan, F. R. Penyuluhan Hukum sebagai Instrumen Pendidikan Hukum bagi Masyarakat. Medan: Fakultas Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia, 2023.
Mardani, S. Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana: Perspektif Hukum Pidana dan Perlindungan Anak. Jakarta: Penerbit PT. Bumi Aksara, 2017.
Hakim, S. M. Dasar-Dasar Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Badan Pusat Statistik. Statistik Kejahatan dan Tindak Pidana di Indonesia. Jakarta: BPS, 2022.
Cahyadi, R. Pendidikan Hukum dan Sosialisasi kepada Masyarakat: Pengaruh dan Dampaknya. Bandung: PT. Refika Aditama, 2020.
Sagala, M. Metode Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: PT. Rajawali, 2021.
Lumbantoruan, R., Napitupulu, E., & Zebua, A. (2024). GAYA KOMUNIKASI SEORANG PEMIMPIN DALAM MEMOTIVASI PARA DOSEN UNTUK MELAKUKAN TRIDARMA. Jurnal Visi Komunikasi, 23(01), 31 - 41. doi:http://dx.doi.org/10.22441/visikom.v23i01.23565
Lumban Toruan, R. M. L. (2018). Terpaan Iklan Vivo V7+ dan Minat Membeli Produk (Studi Korelasional Tentang Pengaruh Terpaan Iklan Vivo V7+ Versi Agnez Mo “Clearer Selfie” Di Televisi Terhadap Minat Beli pada Kalangan Mahasiswa USU) (Doctoral dissertation).
Lumban Toruan, R. M. L. (2021). Efektivitas Aplikasi Ruang Guru sebagai Medium Komunikasi dalam Kegiatan Bimbingan Belajar Daring di Kalangan Siswa SMA di Kota Medan (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara).
NAPITUPULU, EVI ENITARI (2020) REVITALISASI ULOS DALAM MENDUKUNG EKONOMI KREATIF SAMOSIR SUMATERA UTARA. S2 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta
Napitupulu, E. E., Lumbantoruan, R. M. L., Simanjuntak, O. D. P., Simamora, N., & Luga, N. (2024). PELATIHAN TEKNIK NEGOSIASI DALAM ORGANISASI DI KOMISI KEPEMUDAAN KEUSKUPAN AGUNG MEDAN. Tour Abdimas Journal, 3(2), 103-108.
Lumbantoruan, R. M. L., & Napitupulu, E. E. (2023). Pengabdian Masyarakat Bertajuk Satu Langkah Kecil untuk Semangat Berbagi. Altifani: Jurnal Pengabdian Masyarakat Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, 3(2), 155-164.
Napitupulu, E. E., & Toruan, R. M. L. L. (2023). Efektivitas Komunikasi Verbal Dan Non Verbal Dalam Komunikasi Antarbudaya Progam Studi Ilmu Komunikasi Universitas Sari Mutara Indonesia. Jurnal Teknologi Kesehatan Dan Ilmu Sosial (Tekesnos), 5(2), 252-262.
Toruan, R. M. L. L., Napitupulu, E. E., Sibagariang, E. E., & Halawa, A. P. (2023). Sosialisasi Public Relations dan Manajemen Krisis. Jurnal Abdimas Mutiara, 4(2), 163-167.
Napitupulu, E. E., Toruan, R. M. L. L., & Simanjuntak, M. (2023). Pola Komunikasi Suami Istri Dalam Penyelesaian Masalah Di Awal Masa Pernikahan. Jurnal Teknologi Kesehatan Dan Ilmu Sosial (Tekesnos), 5(1), 47-55.
Lumbantoruan, R. M. L., Napitupulu, E. E., Luga, N., Samosir, C., & Zega, H. (2023). Pola Komunikasi Antara Dosen Dan Mahasiswa Dalam Proses Pembelajaran Mata Kuliah Hubungan Internal Dan Eksternal. JURNAL TEKNOLOGI KESEHATAN DAN ILMU SOSIAL (TEKESNOS), 5(1), 253-260.
Simamora, N., Ginting, S., Lumbantoruan, R. M. L., Bohalima, S., & Telaumbanua, D. M. (2023). Komunikasi Antar Pribadi Dalam Mempertahankan Kepuasan Pelanggan. JURNAL TEKNOLOGI KESEHATAN DAN ILMU SOSIAL (TEKESNOS), 5(1), 236-243.
Sitepu, Y. S., Februati Trimurni, & Lumbantoruan, R. M. L. (2023). Pelatihan Pembuatan Konten Literasi Digital Berbasis Kearifan Lokal di Radio Komunitas Desa (RKD) di Kabupaten Deli Serdang . Jurnal SOLMA, 12(3), 1100–1109. https://doi.org/10.22236/solma.v12i3.13103
Ginting, S., Lumbantoruan, R. M. L., Luga, N., Gulo, N. H., & Harefa, S. B. (2023). Pemanfaatan Media Komunikasi Dan Informasi Sebagai Pembangunan Nasional. JURNAL TEKNOLOGI KESEHATAN DAN ILMU SOSIAL (TEKESNOS), 5(1), 218-226.
Sihombing, M., Luga, N., Lumbantoruan, R. M. L., Laia, H. A. M., & Buulolo, E. (2023). Komunikasi Virtual Melalui Media Instagram Pada Remaja. JURNAL TEKNOLOGI KESEHATAN DAN ILMU SOSIAL (TEKESNOS), 5(1), 227-235.
Luga, N., Lumbantoruan, R. M. L., Napitupulu, E. E., Fitria, R. I., & Sianturi, S. (2023). Analisis Positioning Nike. JURNAL TEKNOLOGI KESEHATAN DAN ILMU SOSIAL (TEKESNOS), 5(1), 244-252.
Lumbantoruan, R. M. L. (2023). Ceramah Tentang Keterampilan Berbicara. Jurnal Abdimas Mutiara, 4(1), 394-397.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Micael Jeriko Damanik, Tiromsi Sitanggang, Bornok Simanjuntak
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.