Sosialiasi Tentang Penerapan Sanksi Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Dilakukan Jaksa di Kelurahan Paya Pasir

Authors

  • Anderson Siringo-ringo Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
  • Sherhan Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
  • Dermawati Simanullang Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
  • Jamarson Zebua Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Keywords:

Penyuluahan; Sanksi; Pencurian

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum tentang penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan jaksa di kelurahan paya pasir. Permasalahan yang dihadapi adalah dimana para peserta masih belum mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan jaksa di kelurahan paya pasir. Masyarakat yang sampai saat ini masih belum mengetahui bagaimana penanganan dan juga penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan jaksa di kelurahan paya pasir dan masih terdapat penilaian dari masyarakat yang rendah terhadap penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan jaksa di kelurahan paya pasir. Hasil dari kegiatan ini, peserta dapat mengetahui dan memahami penerapan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan jaksa di kelurahan paya pasir. Meningkatnya kesadaran hukum dan pemahaman hukum peserta dalam memahami peran Jaksa dalam menangani sanksi pidana pencurian dengan pemberatan di kelurahan paya pasir.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andreas. (2021). Pencurian dalam Hukum Pidana: Definisi dan Sanksi . Jurnal Hukum, Universitas Sari Mutiara Indonesia.

Nuvus, AA, & Musofiana, I. (2021). Peran Kejaksaan Dalam Penuntutan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian . Jurnal Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula, 5, 350-360.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Pengayoman”. (2017). Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pencurian, Penggelapan, dan Penipuan . Universitas Katolik Parahyangan.

ICJR. (2024). Kasus Pencurian Tiga Tandan Buah Sawit dan Asas Opportunitas dalam Penuntutan . Reformasi Peradilan Pidana Indonesia

Downloads

Published

2024-08-07