HUBUNGAN KEBIASAAN MEROKOK DENGAN PENYAKIT PERIODONTAL PADA MASYARAKAT USIA 15 TAHUNKEATAS DI DESA SIREN KECAMATAN BANDAR BARU PIDIE JAYA TAHUN 2018

Main Article Content

Intan Liana
Anwar Arbi

Abstract

Kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit periodontal dan memperparah keadaannya. Berdasarkan data pukesmas Bandar Baru dari bulan Januari sampai dengan Juni 2018, dari keseluruhan kasus 4.028, diperoleh data pasien yang mengalami penyakit periodontal sebanyak 454 kasus dan 32% Penduduk Desa Siren usia 15 tahun Keatas. Hasil Pemeriksaan dari 10 orang, terdapat 7 orang menderita periodontal dengan jumlah rokok yang dihisap  > 10 batang / perhari.   Penelitian ini bersifat analitik, dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 19 Agustus 2018, dengan jumlah populasi 250 respoden pada masyarakat usia 15 tahun ke atas, dengan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling  dengan sampel 154 responden. Analisa data menggunakan Uji Chi Squre. Hasil penelitian menunjukkan kriteria kebiasaan merokok paling banyak terdapat pada kategori > 10 tahun yaitu sebanyak 58 responden (37,7%), kriteria tingkat keparah merokok terbanyak pada kategori yaitu berat 74 responden (48,1%), dan kriteria penyakit periodontal paling banyak terdapat pada kategori berat yaitu sebanyak 92 responden (59,7%).   Hasil  uji statistik  p = 0,001. Maka ada hubungan  kebiasaan merokok dengan penyakit periodontal. Diharapkan kepada pemerintah dan tenaga kesehatan di Desa Siren Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya untuk mengajak masyarakat usia 15 tahun ke atas agar menghentikan kebiasaan merokok karena dapat menimbulkan penyakit periodontal.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Liana, I., & Arbi, A. (2019). HUBUNGAN KEBIASAAN MEROKOK DENGAN PENYAKIT PERIODONTAL PADA MASYARAKAT USIA 15 TAHUNKEATAS DI DESA SIREN KECAMATAN BANDAR BARU PIDIE JAYA TAHUN 2018. JURNAL MUTIARA KESEHATAN MASYARAKAT, 4(1), 25–32. Retrieved from http://114.7.97.221/index.php/JMKM/article/view/663
Section
Artikel